Industri Baja Nasional Diserbu Baja Impor

19-07-2019 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Foto: Runi/rni

 

Selama 6 tahun terakhir PT. Krakatau Steel terus menerus mengalami kerugian. Selain disebabkan oleh masalah internal perusahaan, kerugian ini juga akibat peraturan pemerintah yang memungkinkan terjadinya impor baja besar-besaran. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik Pemerintah yang tidak mengeluarkan kebijakan strategis menghadapi persaingan industri global.  

 

"Pemerintah kita belum juga merilis kebijakan untuk melindungi PT. Krakatau Steel dan industri logam nasional dari serbuan produk-produk impor,” kata Fadli dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria, Rabu (17/7/2019).

 

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini menyayangkan pemerintah yang tidak memberikan perhatian pada industri baja nasional. “Alih-alih menyelamatkan industri baja nasional dan PT. Krakatau Steel, kebijakan pemerintah kita justru sering menjadi penyebab terpuruknya bidang ini,” ujar Fadli.

 

Ia juga mempertanyakan langkah Pemerintah, bagaimana bisa produk baja nasional kompetitif, jika Pemerintah malah membebaskan bea masuk baja-baja impor? ”Ini menjelaskan kenapa saat Pemerintah katanya sedang jorjoran membangun infrastruktur, industri logam nasional kita malah terpuruk dan bahkan sedang menuju kebangkrutan!” tegas Fadli.

 

Menurutnya serbuan baja impor yang terjadi beberapa tahun terakhir merupakan implikasi dari terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunan. “Aturan ini, sesudah saya baca kembali, memang ngawur,” tandasnya.

 

Jika sebelumnya standar komponen lokal hanya 50 persen untuk produk non-baja dan non-besi, syarat itu kini dinaikkan menjadi 75 persen. Sedangkan untuk produk baja dan besi, syarat kandungan lokal bahkan dinaikkan menjadi 95 persen. 

 

Bahkan, Fadli Zon mengaku iri dengan kebijakan yang dikeluarkan Presiden Donald Trump dalam rangka melindungi produk-produk lokal Amerika Serikat (AS) melalui perintah eksekutif (Executive Order). “Kebijakan terbaru Presiden Trump ini terus terang membuat saya iri. Saat negara liberal seperti Amerika berusaha melindungi industri logam dasarnya sedemikian rupa," paparnya. 

 

Dalam aturan tersebut, memerintahkan agensi-agensi pemerintahan federal untuk membeli produk-produk dengan komponen lokal lebih tinggi, yang tentu saja perintah itu makin memperkuat standar preferensi barang lokal AS yang harus dibeli oleh pemerintah. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...